Profil

Program Studi Magister Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi (Magister PIAS ITB)
Program Studi Magister Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi (MPIAS-ITB) resmi berdiri pada tahun 2012, berdasarkan SK Pendirian No : 206/SK/I1.A/OT/2012, tanggal 28 Agustus 2012.
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 13613/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/XII/2021, menyatakan bahwa Program Studi Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi, Pada Program Magister Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 28 – Desember – 2021 sampai dengan 28 Desember 2026
Visi Program Studi Magister PIAS adalah menjadikan Program Magister PIAS sebagai lembaga pendidikan tinggi dan pusat pengembangan IPTEK yang memiliki keunggulan kompetitif dan handal serta bermartabat dalam bidang Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi bersama dengan unit-unit lain di ITB dan lembaga terkemuka bangsa menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat dan sejahtera. Sedangkan, Misi Program Studi Magister PIAS adalah melaksanakan program pendidikan, pada tingkat pascasarjana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan bangsa terutama dalam bidang Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi.
Program Magister Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi (Magister PIAS ITB) melibatkan pendekatan akademik multidisiplin, lintas sektoral dan keahlian, yang terpadu baik dalam menganalisis maupun memecahkan masalah-masalah infrastruktur air bersih dan sanitasi.
Program Magister PIAS ITB dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang memiliki latar belakang S1 yang terkait seperti Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Teknik Planologi; atau S1 Teknik dan non-Teknik dengan minimum pengalaman kerja 2 tahun di bidang infrastruktur air bersih dan sanitasi.
Lulusannya diharapkan memiliki kompetensi:
- Mampu mengembangkan tinjauan analitik dan metode penelitian terhadap kebijakan dan aplikasi bidang profesi Teknik Lingkungan;
- Mampu menganalisis dan menginterpretasikan data hasil penelitian;
- Mampu merancang dan mengembangkan sistem infrastruktur yang kompleks dengan memasukkan bidang Teknik Lingkungan sebagai kajian khusus;
- Mampu bekerjasama multidisiplin dengan etis dan profesional dalam membangun kerangka makro pengelolaan infrastruktur.