SOP

Panduan Umum Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Gedung Labtek 1B FTSL

Program Studi Rekayasa Infrastruktur Lingkungan Program Magister Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih & Sanitasi Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung 2024

Program K3G di Labtek 1B FTSL

Tujuan dan sasaran program K3G adalah tempat kerja di kampus yang aman, efisien, dan produktif, serta mengurangi risiko kecelakaan dan insiden. Program K3G perlu mendapatkan dukungan dari semua civitas academica, baik dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan tamu. Tim K3G bertugas untuk :

1. Menyusun panduan umum K3 di laboratorium-laboratorium teknik lingkungan. Dokumen panduan umum keselamatan laboratorium telah dibuat dan didistribusikan kepada laboratorium. K3G juga dapat membantu laboratorium lebih lanjut dalam hal-hal yang terkait K3;

2. Membuat safety induction secara umum. Tim K3G telah membuat 2 buah video safety induction, yaitu safety induction umum dan safety induction untuk keselamatan bekerja di laboratorium yang dipublikasikan secara online di mediamedia Teknik Lingkungan ITB.

3. Memantau aspek-aspek K3 yang ada di gedung Teknik Lingkungan;

4. Melakukan safety inspection secara berkala, dan terutama ketika gedung Teknik Lingkungan akan ditinggalkan pada masa libur;

5. Berpartisipasi dalam simulasi bencana atau safety drill yang dilaksanakan oleh K3L/SP ITB;

6. Mengadakan safety briefing secara berkala dengan seluruh tim K3G;

7. Berpartisipasi dan/atau mengadakan pelatihan terkait K3 (insidental);

8. Menyiapkan dan menjaga safety signage di lingkungan gedung;

9. Berkoordinasi dengan K3L/SP ITB serta K3G dari gedung terdekat mengenai K3 (misalnya jika terjadi insiden, pelaksanaan fogging, jika ada lockdown, damn lain-lain);

10. Melaporkan dan membuat berita acara jika terjadi near-miss, insiden dan/atau kecelakaan kerja;

11. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Ketua Program Studi.

Floor Captain

Floor captain adalah petugas yang bertanggung jawab untuk memantau kondisi K3 di gedung yang telah ditugaskan untuknya serta memberikan bantuan kepada penghuni gedung jika terjadi keadaan darurat. Floor captain bertanggung jawab untuk :

1. Memastikan semua lorong atau jalan akses bebas dari hambatan secara berkala;

2. Memantau secara berkala semua peralatan safety di gedung berfungsi dan tidak kadaluarsa (untuk APAR);

3. Mengetahui semua lokasi keluar dari area gedung dan letak titik kumpul (assembly point) terdekat;

4. Membantu prosedur evakuasi dalam keadaan darurat (namun floor captain TIDAK, bagaimanapun, diharapkan untuk mempertaruhkan keselamatan pribadi mereka dengan menunda evakuasi mereka sendiri dari gedung);

5. Menjadi titik kontak pertama jika terjadi insiden atau kecelakaan kerja di gedung.

Kondisi Darurat

Dalam kondisi darurat, seperti kebakaran, gempa bumi, terorisme, atau kondisi lain, diperlukan evakuasi yang yang aman dan teratur. Floor captain bertugas sebagai berikut dalam evakuasi:

1. Saat alarm evakuasi berbunyi, periksa pintu keluar dan pastikan pintu dapat digunakan, yaitu bebas dari asap dan penghalang;

2. Dengan tenang dan jelas mengumumkan bahwa bangunan tersebut harus dievakuasi dan mengarahkan orang untuk keluar melalui pintu keluar dengan tenang dan tertib;

3. Memastikan bahwa tidak ada penghuni gedung yang menggunakan lift; 4. Dengan evakuasi yang sedang berlangsung, periksa area lantai yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada yang tertinggal;

5. Dorong orang untuk bergerak menjauh dari gedung menuju titik kumpul yang terdekat;

6. Ijin masuk kembali ke dalam gedung baru diberikan setelah ada instruksi dari K3L ITB atau SP ITB.

Insiden dan/atau Kecelakaan

Saat mendapatkan laporan ketika terjadi insiden, floor captain bertugas untuk berkoordinasi dengan Koordinator K3G Teknik Lingkungan serta K3L/SP ITB. Setelah insiden dapat ditangani seaman dan seefisien mungkin, perlu dibuat berita acara yang memuat hal-hal berikut: 1. Hari/tanggal/waktu kejadian

2. Lokasi kejadian

3. Identitas pihak-pihak yang terlibat dan/atau menjadi korban dalam kejadian

4. Deskripsi dan kronologis kejadian

5. Analisis mengenai kemungkinan penyebab kejadian

6. Dokumentasi

7. Langkah perbaikan yang direkomendasikan

Inspeksi Keselamatan

Inspeksi keselamatan adalah penelusuran di gedung untuk mengidentifikasi potensi bahaya bagi penghuni gedung serta memberikan rekomendasi untuk tindakan perbaikan. Inspeksi keselamatan dilakukan secara berkala dan terutama sebelum libur panjang. Inspeksi keselamatan dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ( Namun tidak terbatas pada hal-hal ini):

1. Peralatan keselamatan di gedung tersedia, dapat diakses, tidak kadaluarsa, dan berfungsi dengan baik (APAR, lorong bebas hambatan, dll); 2. Safety signage lengkap dan dalam keadaan baik;

3. Kelistrikan berada dalam keadaan aman (spesifikasi, jenis kabel, steker, ekstensi kabel, sambungan, kondisi panel);

4. Potensi dan keberadaan genangan air yang dapat mengakibatkan bahaya terpeleset dan atau bahaya korslet pada peralatan elektronik;

5. Potensi dan keberadaan air dalam bak terbuka yang dapat berperan sebagai tempat berkembang biak vektor;

6. Sebelum libur panjang, memastikan bahwa :

a) peralatan elektronik dalam keadaan mati, dan jika tidak bisa dimatikan (misalnya kulkas sampel, perlu ada prosedur khusus ketika libur untuk menjaga agar tetap aman);

b) Keran air dan gas sudah tertutup rapat;

c) Bahan kimia sudah tersimpan sesuai prosedur keamanan masing-masing;

7. Kondisi keamanan pintu dan ventilasi untuk mencegah tindakan kriminal.

Pekerjaan Konstruksi

Setiap pekerja yang melaksanakan pekerjaan konstruksi/pembangunan/perbaikan di lingkungan Teknik Lingkungan harus mematuhi peraturan dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku terkait dengan kegiatan konstruksi, seperti :

1. Telah mendapatkan ijin kerja dari yang berwenang;

2. Pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai dan dicek secara berkala(lihat Gambar 1);

3. Pekerja semaksimal mungkin melakukan pekerjaan dengan aman, tanpa membahayakan dirinya, orang lain, dan lingkungan sekitar;

4. Dalam kondisi berbahaya segera menghentikan pekerjaan.

Lampiran